LSM GERAK Tuding Khasani Pensiun Dini Kilat, Sekda Pemkab Pasuruan: Sesuai SOP

PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Ketua Divisi Pasuruan LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GERAK) Didik Suyadi mempersolkan proses pensiun dini Akhmad Khasani, mantan Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan, yang dianggap kilat.

“Prosesnya kok sekilat itu pengajuan pensiunanya Khasani, ” kata Didik panggilan akrab aktivis tersebut saat audensi dengan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko yang didampingi Ninuk Ida Suryani, kepala BPKSDM di Gedung Putih, Raci, Bangil, Pasuruan, Senin(10/06/2024).

Didik mengklaim mendapat informasi bahwa Khasani dikenal sebagai orang yang mudah diajak kompromi oleh para pejabat yang bermitra dengan dia. Ia menyebut contoh kompromi soal anggaran untuk pengadaan program, pokir, dan pengajuan kegiatan lainya, tanpa proses panjang.

Karena itu dia menduga proses kilat pension dini itu terkait sikap “loman” itu. “Perlakuan istimewa Khasani dianggap wajar. Dia dikenal loman,” ujar Didik usai audiensi dengan Sekda Yudha.

Menurut Didik, Khasani sedang menghadapi persoalan hukum. “Masak hanya soal Khasani dulu mudah diajak kompromi terus dia juga dipermudah proses pensiunanya, ” tandas Didik.

Namun pernyataan Didik itu dibantah Sekda Pemkab Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko. Menurut dia, proses pensiun Khasani sudah sesuai Standar Operasioan Prosedur (SOP).

“Proses pengajuan pensiun Pak Khasani itu sudah sesuai SOP,” kata kata Yudha Triwidya Sasongko saat menemui aktivis itu yang didampingi Kepala BKSDM Ninuk Ida Suryani

Yudha menguraikan bahwa secara administrasi pejabat yang mengajukan pensiun dini itu minimal 50 tahun, dan masa kerjanya 20 tahun. Disamping itu juga tidak pernah bersoalan dengan disiplin hukum baik sanksi tingkat ringan atau berat.

Disamping itu, kata Yudha, proses pengajuan pensiun itu tidak sedang dalam proses peradilan, dalam artian yang bersangkutan menyandang status tersangka.

“Jadi tidak tepat kalau ada tuduhan proses pensiunan diduga ada privilege, ” pungkas Ninuk (afa/par)

The post LSM GERAK Tuding Khasani Pensiun Dini Kilat, Sekda Pemkab Pasuruan: Sesuai SOP
first appeared on bangsaonline.com.
https://ouo.io/7kphpI

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started