Jalankan Amanat PermenPAN-RB 9/2023, Inspektorat Kota Kediri Gelar Evaluasi RB triwulan II

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Guna menjaga keselarasan antara kegiatan-kegiatan Pemkot Kediri dengan tujuan reformasi birokrasi, Inspektorat bekerja sama dengan Bagian Organisasi setempat menggelar Evaluasi Reformasi Birokrasi triwulan II, Kamis (27/6/2024). 

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Evaluasi Reformasi Birokrasi triwulan I yang telah digelar pada Maret 2024. Inspektur Inspektorat Kota Kediri, M. Muklis Isnaini, menjabarkan alasan diadakannya agenda tersebut.

“Dalam rangka mencapai capaian yang telah ditargetkan dalam rencana aksi yang ditetapkan, maka kita melakukan desk ini. Desk ini kita bekerja sama dengan Bagian Organisasi yang akan melakukan monitoring capaian, sedangkan evaluasinya dilakukan Inspektorat,” paparnya.

Kegiatan yang berjalan selama 2 hari itu diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024. 

Serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi yang mengamanatkan bahwa Inspektorat Daerah harus melaksanakan evaluasi internal sebelum dilakukannya evaluasi oleh Kemen PAN-RB pada penghujung tahun.

Sebelumnya, Inspektorat Kota Kediri telah melakukan evaluasi pada tahap perencanaan reformasi birokrasi (ex-ante) kemudian pada hari ini dilakukan evaluasi pada tahap pelaksanaan (on-going).

“Jadi sebelum ada pelaksanaan, ada perencanaan yang sudah dievaluasi. Sedangkan yang dievaluasi meliputi capaian tiap triwulan dan kendalanya kemudian ditentukan solusi,” kata Muklis.

Adapun poin evaluasi on-going ini, lanjutnya, meliputi reformasi birokrasi general dan tematik. Pada reformasi general mengevaluasi tentang tata kelola pemerintahan yang mana terdapat 20 indikator. 

Sedangkan pada reformasi birokrasi tematik terdapat lima tema, antara lain: pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, P3DN, Peningkatan investasi dan digitalisasi penanganan stunting.

Usai merampungkan seluruh evaluasi, output yang dihasilkan berupa laporan hasil evaluasi kepada Kementerian PAN-RB serta saran dan masukan untuk OPD di Pemkot Kediri terkait kegiatan reformasi birokrasi. 

Dengan berlangsungnya evaluasi yang digelar rutin per triwulan tersebut, Muklis berharap agar OPD di lingkungan Pemkot Kediri segera mencukupi laporan kegiatan reformasi birokrasi.

“Semoga nanti desk ini berjalan lancar dan apa yang diharapkan bisa tercapai. Kami sangat bersyukur nilai reformasi birokrasi selalu meningkat tahun kemarin peningkatan signifikan makanya kita harus tetap bertahan dan terus meningkatkan,” urai Muklis. (uji/mar)

The post Jalankan Amanat PermenPAN-RB 9/2023, Inspektorat Kota Kediri Gelar Evaluasi RB triwulan II
first appeared on bangsaonline.com.
https://ouo.io/nLVesdH

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started