​Sidang Mertua vs Menantu di Jombang, Saksi Ungkap Asal Usul Cincin Kawin yang Disengketakan

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Lanjutan sidang perkara dugaan
pencurian dan penggelapan cincin kawin milik Diana Suwito oleh Yeni
Sulistiyowati (78), di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jaksa Penuntut Umum
(JPU), menghadirkan saksi dari adik kandung korban atau pelapor.

Dalam sidang tersebut, saksi Amelia Dewi (36), mengungkapkan
riwayat dan asal usul cincin berlian yang kini jadi objek perkara di
persidangan. Diungkapkan Amel, bahwa cincin putih bertata berlian yang menjadi
perkara menantu dan mertua itu merupakan cincin hadiah pernikahan yang dibeli
kedua orangtua Diana untuk hadiah bagi keluarga baru.

“Cincin berlian itu adalah hadiah untuk keluarga baru
yang dibeli ayah ibu saya. Dan yang dimaksud keluarga baru itu ya almarhum
Subroto dengan kakak saya Diana,” ujarnya, Sabtu (18/11/23).

Dijelaskan secara gamblang, bahwa cincin berlian itu
diberikan sebelum acara resepsi di Surabaya pada tahun 2016 silam.

“Itu dibeli ayah ibu saya, sebagai hadiah. Sebelum
acara resepsi pernikahan di Surabaya,” imbuh Amel.

Saat di persidangan, Amel dijejal sejumlah pertanyaan,
diantaranya apakah ia melihat peristiwa saat Diana Suwito meminta cincin
berlian pada Yeni Sulistyowati di hari ke 49 kematian mendiang suami Diana
yakni Subroto?

“Saya itu kan diajak untuk mengantarkan doa, kepada
almarhum dalam acara 49 harinya Subroto. Kemudian disambut baik dengan Mak
Yeni. Dipersilahkan masuk, disuruh doa dulu. Setelah doa kami dipersilahkan
untuk makan, kemudian saya makan di rumah sebelah, karena sembahyangnya di
rumah induk,” terang Amel.

Tidak berselang lama, ia mendapat telpon dari suaminya.
Untuk itu ia hendak berpamitan ke Yeni. Dan pada saat itu ia melihat dan
mendengar ada percakapan serius antara Diana dan Yeni.

“Di rumah induk saya mendengar dan melihat percakapan
yang disampaikan oleh Cece Diana dengan mertuanya. Yang saya ingat disampaikan
soal cincin. Sempat ditanyakan cincin. Karena saat itu saya juga sambil telpon.
Jadi yang saya dengar soal pertanyaan cincin, ada jawaban juga, terjadi
percakapan,” tandasnya.

“Kalau kata-kata detailnya saya lupa, karena kejadian
juga sudah lama, sekitar bulan Januari. Yang saya dengar ada jawaban dari Mak
Yeni kalau cincin itu ada dan dibawa sama beliau (Yeni). Ce Ling-Ling
(Lindayani) juga ada. Bahkan sempat menyampaikan, kalian masih lama toh. Karena
percakapan terlihat serius saya pun izin pamit untuk pulang, karena suami juga
sudah jemput di depan,” sambung Amel.

Yang bikin heran, saat di ruang persidangan, Amel sempat
mendengar pernyataan yang kurang mengenakkan dari terdakwa. Dimana Yeni mengaku
tidak kenal dengan dirinya.

“Tadi sempat ditanya sama pengacaranya ini kan masih
keluarga. Dan saya menganggap karena tidak ada perceraian ya masih keluarga
hingga saat ini. Tapi pada saat ditanya (terdakwa) sama pak hakim, apakah
mengenal dengan saudara saksi, malah dijawab, tidak. Wah berarti dia (Yeni)
tidak mengenal saya. Terus kalau ditanya perasaan, saya kecewa, ternyata mereka
tidak menganggap (saya) keluarga,” tuturnya.

“Jadi perlakuan mereka terhadap Cece Diana selama ini
yang saya saksikan, selama di rumah sakit, Cece Diana dimarah-marahi,
dimaki-maki, ditunjuk-tunjuk dengan kalimat kasar. Itu kejadian maki-maki dan
marah-marah di rumah sakit, dan kedua di Palem Asri (rumah makan), dan ini
parah sekali,” kata Amel.

Meski demikian, ia mengaku tidak bisa membalas makian pihak
keluarga Yeni, lantaran ia selama ini tidak diajarkan oleh orangtuanya untuk
memaki-maki orang atau menghina orang lain.

“Saya tidak bisa menirukan makian mereka, karena saya
gak pernah diajarkan orang tua saya untuk menghina orang lain. Tapi mereka ada
yang, marah-marah, menunjuk-nunjuk, memaki-maki dan gebrak-gebrak meja kepada
orang tua kami saat di rumah makan Palem Asri, tu ada dari keluarga
mereka,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang perkara pencurian dan
penggelapan cincin kawin yang menjerat Yeni Sulistiyowati kembali ditunda.
Saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan tidak bisa hadir di persidangan.

Sidang pemeriksaan saksi lanjutan itu sedianya digelar di
Ruang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri (PN) Jombang pada Selasa 14 November
2023. Namun, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri
Jombang tidak bisa hadir.

Saksi itu adalah Amelia Dewi. Ia adalah saudara perempuan
dari pelapor, Diana Soewito. Diana sendiri merupakan menantu terdakwa, Yeni
Sulistiyowati yang saat ini duduk di kursi pesakitan.

“Agenda hari ini masih dalam agenda pemeriksaan
saksi-saksi. Jaksa harusnya hari ini menghadirkan saksi, tapi saksi tidak bisa
hadir. Dia menghadirkan surat izin ke majelis, dan kami bisa memahami,”
kata Penasihat Hukum (PH) terdakwa, Sri Kalono pada sejumlah jurnalis, usai
persidangan.

Ia pun mengaku pihaknya memohon kepada Majelis Hakim agar
JPU menghadirkan saksi Lindayani. Saksi tersebut adalah menantu lain dari
terdakwa Yeni Sulistiyowati. Menurut Kalono, Lindayani merupakan saksi yang
bisa menjelaskan terkait cincin kawin yang jadi objek perkara hingga menjerat
terdakwa.

“Terkait saksi, kami juga mengusulkan ke majelis agar
jaksa juga menghadirkan saksi saudara Lindayani. Karena menurut saya ada hal
yang perlu disampaikan di persidangan. Sebab saudara Linda lah yang sebenarnya
menyerahkan barang-barang yang saat ini disangkakan di pengadilan,” ujar
Kalono.

Sebelumnya, Yeni dilaporkan ke Polsek Jombang oleh
menantunya sendiri, Diana Soewito terkait kasus penggelapan 3 buah cincin pada
Rabu (26/07/23). Terhadap Yeni, penyidik Unit Reskrim Polsek Jombang
menjeratnya dengan pasal 372 KUHP.

Pertikaian keluarga ini berawal dari meninggalnya suami
Diana, Subroto Adi Wijaya, karena sakit pada 2 Desember 2022. Sebelum
meninggal, Subroto menitipkan sejumlah barang kepada ibunya, Yeni. Antara lain
berupa KTP atas nama almarhum, 2 cincin kawin, 1 cincin berlian putih, serta 1
ponsel.

Setelah pemakaman Subroto, Diana meminta barang-barang
warisan suaminya itu secara baik-baik kepada Yeni. Karena ia pewaris tunggal
semua kekayaan mendiang suaminya. Perempuan asal Dukuh Pakis, Surabaya itu
meminta ibu mertuanya menyerahkan barang peninggalan suaminya.

Namun, permintaan Diana tak pernah digubris ibu mertuanya.
Pengacaranya juga 2 kali melayangkan somasi kepada Yeni, tapi tak direspons.
Sampai akhirnya ia melaporkannya ke Polsek Jombang. (aan/ns)

The post ​Sidang Mertua vs Menantu di Jombang, Saksi Ungkap Asal Usul Cincin Kawin yang Disengketakan
first appeared on bangsaonline.com.
https://ouo.io/V09y2P

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started