GRESIK,
BANGSAONLINE. com – Proyek pengerjaan
jembatan penghubung antara Desa Tenggor –
Desa Pacuh Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik sudah 3 bulan mandek dan
tak kunjung dituntaskan rekanan pelaksana, menuai reaksi anggota Komisi III
DPRD Gresik, Arif Rosyidi.
Arif meminta
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Kepala Bidang Bina Marga
agar tidak mau didekte rekanan
pelaksana.
“Kadis
PUTR dan Kabidnya Bina Marga rasanya kok mau didekti kontraktor nakal, kontrak
pekerjaan sudah lewat dibiarkan karena merasa belum mampu membayar sesuai
kontrak perjanjian, jangan mau didekte rekanan,” ucap Arif kepada BANGSAONLINE.com, Jumat
(15/3/2024).
Dia minta Kepala
DPUTR dan Kabid Bina Marga bersikap tegas kepada rekanan yang mendapatkan
proyek tersebut.
“Harusnya
Kadis dan Kabid tetap tegas pada batas waktu pekerjaan sesuai kontrak, urusan
pembayaran kalau ingkar biar digugat oleh kontraktor,” tuturnya.
Menurut
Arif, kontraktor yang telat atau tak bisa menjalankan pekerjaan sesuai
kontrak, bisa diberikan sanksi berupa
denda, bahkan bisa diblacklist (daftar hitam).
“Kontraktor
bisa diblacklis dan dikenakan denda atas kelambatan tersebut,” tandasnya.
Lebih jauh
Arif menyatakan, molornya pekerjaan proyek jembatan penghubung antara Desa
Tenggor-Desa Pacuh Kecamatan Balongpanggang telah merugikan masyarakat,
khususnya masyarakat sekitar.
“Masyarakat
akhirnya yang jadi korban atas kurang
tegasnya DPUPR,” pungkasnya. (hud/ns)
The post Jembatan Tenggor Mandek, Anggota DPRD Gresik: Kadis PU Jangan Mau Didekte Kontraktor, Harus Tegas
first appeared on bangsaonline.com.
https://ouo.io/d0w4yY

Leave a comment