​Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya

SURABAYA,
BANGSAONLIINE.com – Beberapa waktu sempat virak terkait video balita usia 4
(empat) tahun di Kabupaten Sampang yang dilakukan pertunangan oleh orang tuanya.
Pemprov bersama BKKBN Jawa Timur melakukan
beberapa langkah.

Salah
satunya, berkunjung ke rumah orang tua balita yang viral tengah melakukan
pertunangan pada 16 April 2024 lalu yaitu H. Zahri. Guna mendapatkan konfirmasi
perihal viralnya postingan video pertunangan sang anak yang masih balita.

Kepala
Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati mengatakan, terkait isu
pernikahan anak di Sampang setelah dikonfirmasi memang di Madura ada budaya
untuk melakukan pertunangan untuk mempererat tali silaturahmi dan tali
kekeluargaan.

“Meskipun
pertunangan dilakukan sekarang saat anak masih kecil namun pernikahannya akan
dilaksanakan saat anak-anak sudah lulus kuliah. Menanggapi fenomena ini, kami
berharap kepada Pemerintah Daerah untuk terus menerus memberikan satu
sosialisasi tentang bahaya menikah muda atau pernikahan anak,” paparnya.

Erna
menambahkan bahaya baik dari sisi kesehatan, dari sisi ekonominya dan terkait
dengan stunting. Perlu diketahui bahwa faktor terbesar terjadi anak stunting
karena kehamilan yang tidak diinginkan dari pernikahan anak tersebut. Dari
pernikahan anak, tentu saja si ibu belum terlalu matang baik dari sisi
kesehatan reproduksi maupun sisi kesiapan mental.

Didampingi
sang istri dan besan serta tokoh agama dan Muspika Kecamatan Camplong Kabupaten
Sampang, H. Zahri mengatakan bahwa usia sudah 7 tahun dan sudah sekolah kelas 1
SD bukan berusia 4 tahun seperti yang tengah viral.

“Pertunangan
tersebut mewujudkan ucapan kami saat di tanah suci Mekkah enak tahun yang lalu.
Waktu itu, di depan Kabbah istri saya hamil dan istri besan juga sedang hamil.
Kemudian terucap kesepakatan untuk saling menikahkan bila yang lahir laki-laki
dan perempuan. Jadi pertunangan kemarin merupakan bentuk ikatan tali
silaturahmi agar tidak terputus,” papar H. Zahri.

Meskipun
sudah bertunangan, H. Zahri menegaskan bahwa kedua belah keluarga telah sepakat
untuk menikahkan kedua anak tersebut setelah mereka sama-sama lulus kuliah.

“Jadi
tidak langsung dinikahkan saat masih kecil. Kami sebagai orang tua juga ingin
melihat anak-anak kami menjadi orang sukses dan melihat mereka bisa mewujudkan
cita-citanya,” tegasnya.

Sementara
itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang, Nasrukha
mengatakan Pemerintah Kabupaten Sampang langsung melakukan kunjungan dan
memberikan sosialisasi agar tidak menikahkan anak dibawah usia yang sudah
ditetapkan oleh perundang-undangan.

“Kami
memberikan pendampingan dan perlindungan anak. Jadi hak-hak anak harus
dipenuhi. Pemkab Sampang akan selalu memantau dan memberikan konseling terhadap
anak dan keluarga,” terangnya.

Salah satu
Tim Pendampingan Keluarga (TPK), Samatun mengatakan pihaknya langsung
mendatangi rumah H. Zahri setelah mengetahui viralnya video pertunangan
tersebut.

“Tentunya
kami tim pendamping keluarga akan terus melakukan pendampingan agar tumbuh
kembang anak tersebut tidak terganggu dan memberikan sosialisasi tentang
program pendewasaan usia pernikahan kepada keluarga agar anak-anak menikah di
usia yang sudah dewasa,” tutupnya.(dev/ns)

The post ​Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
first appeared on bangsaonline.com.
https://ouo.io/w8ujyZ

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started